KONTEKS.CO.ID – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua menyandera dan menganiaya para pekerja di Okibab, Papua Pegunungan, pada Jumat 12 Mei 2023. sekitar pukul 09.00 WIB.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan kronologi penyanderan dan penganiayaan yang dilakukan KKB tersebut.
Penyanderaan KKB bermula ketika enam pekerja BTS dipimpin Kadis Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari berangkat dari Oksibil ke Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air pada Jumat 12 Mei 2023 pukul 08.30 WIT.
Tiba di Lapangan Terbang Okbab, rombongan langsung diadang lima orang yang mengaku sebagai anggota KKB.
“Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja,” kata Benny dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu 14 Mei 2023.
KKB kemudian melepaskan Alverus Sanuari dan salah satu korban luka bernama Benyamin Sembiring untuk kembali ke Distrik Oksibil.
Alverus dan Benyamin tiba di Bandara Oksibil pukul 11.00 WIT dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis.
“Namun, hingga saat ini, masih terdapat empat orang yang disandera oleh kelompok tersebut. Dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan,” kata Benny.
Pekerja yang masih disandera oleh KKB, antara lain Asmar (staf PT IBS) yang luka di bahu kanan, Peas Kulka (staf Distrik Okbab), Senus Lepitalem (pemuda dari Distrik Borme) dan Fery (staf PT IBS) yang mengalami luka di bahu kiri.
Berdasarkan keterangan saksi di Oksibil, KKB meminta tebusan sejumlah uang agar empat korban dibebaskan.
“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera,” kata Benny.
Benny mengatakan, tuntutan KKB tersebut menjadi perhatian serius pihak berwenang.
“Dan langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"