KONTEKS.CO.ID – Sebanyak 30 perwakilan suporter dari beberapa wilayah menemui tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi di Kanjuruhan, Malang, Kamis, 6 Oktober 2022.
Pertemuan ini dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Perwakilan suporter menemui anggota tim di antaranya Akmal Marhali dan Kurniawan Dwi Yulianto.
Hadir pula Deputi III Kemenko Polhukam bidang Hukum dan HAM, Sugeng Purnomo yang juga bagian dari TGIPF Tragedi Kanjuruhan.
Selepas pertemuan, perwakilan suporter mengungkapkan harapan untuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan. Mereka meminta kasus ini tidak hanya diselesaikan begitu saja.
“Tapi harus secara terang benderang, siapa yang bertanggung jawab dan hukumannya juga harus segera diputuskan dan disampaikan,” kata salah satu perwakilan suporter dari Surabaya, Andi Peci, dalam konferensi pers yang ditayangkan live lewat akun YouTube Kemenko Polhukam.
Dia juga menyatakan, suporter di seluruh indonesia menuntut perubahan dalam sepak bola Indonesia agar kejadian pilu di Kanjuruhan, Malang, tak terjadi lagi.
“Kalau kami tidak mendapatkan hasil yang adil untuk suporter, tentu kami akan melakukan gerakan yang revolusioner, gerakan yang luar biasa terutama untuk federasi sepak bola nasional,” tutur Adi Peci.
TGIPF Tragedi Kanjuruhan Terbuka Terima Masukan
Sementara itu, anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Kurniawan Dwi Yulianto mengatakan, pihaknya sudah menerima banyak sekali masukan dari perwakilan suporter. Nantinya, masukan ini akan didiskusikan bersama anggota tim yang lain.
“Nantinya ini akan jadi bahan evaluasi kami sebelum mendapatkan sebuah kesimpulan,” kata mantan pemain Timnas Indonesia tersebut.
Anggota TGIPF lainnya, Akmal Marhali menyatakan, para perwakilan suporter ini telah mengamanatkan kepada mereka untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi dan menegakkan aturan yang sudah ada.
Dia juga menyebut, hal ini menjadi sebuah dukungan moral yang besar.
“Kami terbuka menerima masukan saran kritik dalam rangka melakukan investigasi kasus dan dalam rangka menyusun langkah-langkah terbaik membangun sistem baru sepak bola Indonesia ke depannya,” ujarnya.
Seperti diketahui, Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah menjatuhkan sanksi berat kepada Arema FC, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan dan Security Officer Arema FC.
Arema FC dilarang menggelar pertandingan di Malang hingga akhir musim Liga 1 2022-2023. Pertandingan mereka juga tak boleh ada penonton.
Klub juga mendapat denda Rp 250 juta dari Komdis PSSI.
Sementara Ketua Panpel Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno dilarang beraktivitas di sepak bola seumur hidup.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"