KONTEKS.CO.ID – Komite Disiplin PSSI telah menjatuhkan hukuman seumur hidup bagi ketua panitia pelaksana Arema FC, Abdul Haris, karena tragedi Kanjuruhan.
Seperti diketahui, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 yang berujung 125 orang meninggal dunia.
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, mengungkapkan bahwa hukuman larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup layak diberikan.
Ia pun mengungkapkan bentuk-bentuk kelalaian panpel Arema FC seperti menemukan 42 botol miras di insiden tersebut sehingga turut menjadi penyebab jatuhnya ratusan korban jiwa dalam peristiwa Tragedi Kanjuruhan.
“Mengapa minuman keras bisa masuk, ini kan seharusnya ada penggeledahan. Yang bertanggung jawab itu pelaksana. Itu beberapa kelemahan-kelemahan yang kita temukan di sini,” ucap purnawirawan polisi tersebut.
Badek merupakan minuman keras dari hasil fermentasi tapai. Adapun cunrik merupakan istilah untuk minuman keras oplosan dari beberapa jenis. Seperti umumnya efek minuman keras, cunrik atau badek bisa membuat mabuk.
Temuan ini, kata Erwin, menjadi salah satu catatan. Menurutnya hal-hal terlarang seperti ini tidak sepantasnya bisa lolos masuk ke dalam stadion.
Pasalnya barang bawaan setiap penonton diperiksa sebelum masuk tribune. Dan yang menjadi perhatiannya hanya soal bagaimana jenis barang haram tersebut bisa ada di dalam stadion.
Sementara itu, Agus Babon, Aremania dari Malang Kota, membantah temuan PSSI tersebut. Menurutnya tidak mungkin bisa masuk minuman keras botol ke tribune. Pasalnya pemeriksaan masuk ke tribune terbilang sangat ketat. Korek api saja akan sulit másuk stadion.
“Mustahil itu ada botol minuman di dalam tribune. Pakai logika saja. Pemeriksaan masuk itu ketat. Wong korek api saja disita kok, ini ada botol minuman, ga masuk akal,” kata Agus.
“Janganlah kami Aremania ini disudutkan begitu. Di tribune itu juga kan ada polisi dan tentara yang jaga. Mau masuk pintu tribune juga diperiksa. Masukin botol minuman itu gimana logikanya,” ujarnya***.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"