KONTEKS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis data terbaru terkait penanganan pelanggaran pemilu. Data ini diambil per 25 Maret 2024.
Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan, pihaknya sudah menangani ribuan penanganan pelanggara pemilu selama 2024.
“Data laporan dan temuan, 2.264 yang tediri dari 702 temuan, 1.562 laporan,” katanya dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu, 30 Maret 2024.
Puadi menjelaskan, terdapat 1.193 laporan dan temuan telah diregistrasi Bawaslu RI.
“613 temuan diregistrasi dan ditangani dengan proses penanganan pelanggaran. 580 laporan diregistrasi dan ditangani dengan proses penanganan pelanggaran,” ujarnya.
Lebih lanjut Puadi mengatakan, masih ada beberapa raturan laporan maupu temuan yang belum diregistrasi dan masih berproses.
“467 laporan/temuan belum diregistrasi,” katanya.
Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini menambahkan, Bawaslu mencatat menjadi beberapa kelompok pelanggaran yang ditangani.
“Hasil penanganan pelanggaran, 140 pelanggaran hukum lain, 71 pelanggaran administrasi, 266 pelanggaran kode etik, 63 pelanggaran pidana,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"