KONTEKS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku sudah menangani kasus transfer suara antara peserta Pemilu Serentak 2024.
“Sudah, sudah ada. Ada yang kemudian mendapatkan penangan pelanggaran administrasi,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan di Gedung Bawaslu RI, Jumat, 8 Maret 2024.
Bahkan, kata Bagja, Bawaslu di beberapa daerah juga sudah menyidangkan kasus pelanggaran adminstrasi dugaan transfer suara antara peserta Pemilu.
“Juga ada yang sekarang lagi sidang ajudikasi,” katanya.
Anggota Bawaslu dua periode ini mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut soal jumlah pelanggaran transfer suara pada Pemilu 2024 ini.
“Kita tunggu nih laporan teman-teman, ada beberapa ya,” imbuhnya.
Bagja mengatakan, ada beberapa peserta Pemilu yang mengajukan keberatan. Sehingga hal ini menyulitkan Bawaslu untuk menindaklanjuti pelanggaran administrasi tersebut.
“Bahwa terjadi kesalahan dalam penerapan PKPU misalnya,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"