KONTEKS.CO.ID – Mutiara Hikmat Ramadhan akan membahas hal-hal yang membatalkan puasa dengan penjelasan dari Prof Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya.
Melalui Al-Bajah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa ada sembilan hal yang membatalkan puasa dan sembilan orang yang boleh berbuka puasa. Karena itu bila kita tergolong dari sembilan orang itu, tidak wajib puasa.
Sembilan hal yang membatalkan puasa adalah, ertama memasukan segala sesuatu ke lima lubang. Lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang buang air kecil, dan lubang buang air besar.
Tapi yang dimaksud memasukan sesuatu ke lubang mulut adalah menelan. Selama tidak menelan tidak membatalkan puasa. Sebab yang membatalkan puasa adalah menelan.
Sementara menelan ludah tidak membatalkan puasa, dengan catatan dalam hal ini ada tiga hal yang perlu diketahui. Pertama memang ludah kita sendiri. Kedua bila ludah itu masih ada di dalam mulut kita sendiri. Ketiga, ludah yang tertelan tidak membatalkan puasa selama masih asli, dan belum tercampur dengan cairan lain.
Kemudian hal kedua yang membatalkan puasa adalah memasukan sesuatu ke lubang hidung. Tapi yang dimaksud adalah sampai lebih batas, bila itu air maka kita akan merasakan panas.
Memasukan sesuatu ke lubang telinga atau pada bagian dalam. Bila masih terjangkau dengan jari kelingking, maka tidak membatalkan. Tapi bila menggunakan korek kuping telah membatalkan puasa.
Memasukan sesuatu ke lubang kecing. Karena itu khusus untuk wanita diingatkan untuk tidak membersihkan dengan memasukan jari. Cukup membersihkan dengan dengan badan jari saja. Hal ini juga sama perlakuaannya untuk lubang bagian belakang.
Lebih lengkap, kamu bisa melihat penjelasan Buya Yahya dalam tautan berikut.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"