KONTEKS.CO.ID – Sejarah mata uang Indonesia kita bahas di artikel eduskasi ini. Seperti yang kita tahu, mata uang Indonesia saat ini adalah rupiah.
Tapi, apakah sejak zaman dahulu rakyat Indonesia sudah menggunakan mata uang rupiah? Sejarah mata uang Indonesia mencatat tidak demikian.
Berikut ini detail sejarah mata uang Indonesia sebelum menggunakan rupiah:
-
Koin Emas dan Perak
Pada tahun 800-1600, Indonesia masih mengunakan berbagai macam metode pembayaran. Pada tahun tersebut, rakyat masih menggunakan koin emas dan perak dalam melakukan transaksi jual beli.
Koin ini pertama kali telah ditemukan saat masa Dinasti Syailendra, bukan hanya koin emas, manik-manik pada saat itu juga digunakan sebagai alat tukar pada tahun tersebut.
-
Mata Uang Kolonial Belanda
Tahun 1600 hingga 1942, rakyat Indonesia diketahui menggunakan mata uang kolonial Belanda sebagai transaksi jual beli. Namanya gulden.
-
Mata Uang Masa Penjajahan Jepang
Pada 1942 hingga 1945, Indonesia saat itu berada di bawah penjajahan Jepang. Kekaisaran Jepang pada saat itu membuat uang kertas yang dikeluarkan oleh De Japansche Regeering dan sejak Maret 1942 uang kerta tersebut menjadi alat pembayaran.
Tahun 1944, Jepang kembali mengeluarkan uang kertas dalam bahasa Indonesia dan digunakan sampai tahun 1945.
-
Gulden NICA
Membonceng NICA, Belanda mencoba mengambil alih Indonesia kembali. Lalu mereka mencetak gulden NICA tepatnya pada 1943.
Mata uang gulden NICA ini kemudian disebarluaskan ke Maluku, Kalimantan dan Papua. Kemudian, pada 1945, Presiden Soekarno menyatakan bahwa uang NICA tersebut ilegal.
-
Indonesia Mulai Gunakan Rupiah
Kemudian pada 1945, Indonesia pada saat itu sudah mulai mencetak mata uang rupiah. Dan sampai detik ini, mata uang rupiah masih digunakan secara sah di seluruh Nusantara. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"