Wiki konteks

Kebijakan Orde Baru saat Membuat Pondasi Ekonomi Pasca-Orde Lama

JAJAK PENDAPAT

Siapa pilihan Capres 2024 kamu?

Konteks.co.id – Pemerintah masa Orde Baru (Orba) di bawah kekuasaan Presiden Soeharto mengeluarkan beberapa kebijakan. Baik kebijakan fisik ataupun moneter, khusus dan umum maupun jangka pendek dan jangka panjang.

Sementara prioritas utama kebijakan ekonomi yang dikeluarkan adalah untuk mengatasi inflasi yang begitu tinggi. Berikut ini 4 kebijakan ekonomi pada masa Orde Baru:

1. Meningkatkan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) melalui penerimaan pajak, bea cukai dan bea masuk.

2. Meningkatkan jumlah ekspor dengan memberikan bonus kepada eksportir tanpa campur tangan pemerintah.

BACA JUGA:   Cara Bayar FIF Lewat BRImo

3. Merancang kembali jadwal pembayaran hutang luar negeri, termasuk penundaan pembayaran, lalu mencari kredit utang baru untuk keperluan pembangunan nasional.

4. Menjalin hubungan baik dengan negara tetangga, termasuk menghentikan konfrontasi dengan Malaysia. Selain itu, Indonesia juga menjadi anggota PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa), serta menjadi anggota badan keuangan internasional seperti Word Bank (IBRD) dan IMF (International Monetary Fund).

Selain 4 kebijakan ekonomi di atas, pemerintah Orba juga mengeluarkan peraturan-peraturan sebagai berikut:

BACA JUGA:   Lirik dan Chord Lagu Seribu Tahun Lamanya Tulus

1. Kebijakan pada tanggal 3 Oktober 1966, peraturan ini isinya berkaitan dengan penanaman modal asing, anggaran belanja berimbang, dan penundaan pembayaran utang luar negeri.

2. Peraturan pada tanggal 10 Februari 1976, Menetapkan harga dan tarif.

3. Mengeluarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1967, Peraturan bagi pengusaha untuk menyerahkan sebagian hasil usahanya untuk sektor pajak.

4. Menerapkan dan mengesahkan RUU APBN.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Orba ternyata cukup efektif, salah satunya dapat mengurangi inflasi. ***

BACA JUGA:   Lirik dan Chord Lagu Cinta Berawan Rita Sugiarto


Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"

Authors

Berita Lainnya

Muat lagi Loading...Tidak ada lagi