KONTEKS.CO.ID – PIP merupakan singkatan dari Program Indonesia Pintar yakni bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, serta kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan pada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak cukup atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Total bantuan uang tunai pendidikan dari PIP sebesar dari Rp450.000/tahun, Rp750.000/tahun, hingga Rp1.000.000/tahun
Jumlah uang yang diberikan tentu saja sesuai dengan jenjang sekolah yang dibutuhkan.
Itulah penjelasan tentang PIP. Semoga bermanfaat. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"