KONTEKS.CO.ID – Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak menjadikan tahun 2024 penting bagi demokrasi Indonesia.
Sebagian orang mungkin masih merasa bingung dengan istilah Pemilu dan Pilkada
Mari kita simak perbedaan antara Pemilu dan Pilkada, serta siapa pemimpin yang akan terpilih dalam proses ini, bersama dengan jadwal dan ketentuannya.
Pengertian Pemilu
Pemilu, atau Pemilihan Umum, merupakan proses penting dalam demokrasi di Indonesia.
Ini adalah saat seluruh rakyat Indonesia memilih pemimpin secara nasional.
Pemilu bertujuan untuk memperkuat sistem presidensial. Dalam Pemilu, pemilih memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPD (Dewan Perwakilan Daerah), DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Pemilu 2024 sudah terlaksana pada 14 Februari 2024 dan akan berlangsung setiap 5 tahun.
Pengertian Pilkada
Pilkada, yang merupakan singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, melibatkan pemilihan yang dilakukan di tingkat daerah.
Ini berarti pemilihan pemimpin di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota.
Hak memilih pada Pilkada terbatas pada warga yang berada di wilayah administratif tempat pemilihan tersebut berlangsung.
KPU akan melaksanakan Pilkada pada 27 November 2024.
Pemilu dan Pilkada Serentak
Konsep “Pemilu dan Pilkada serentak” mengacu pada pelaksanaan kedua proses pemilihan ini secara bersamaan di tahun yang sama.
Tujuannya adalah membentuk pemerintahan yang lebih stabil baik di tingkat pusat maupun daerah.
Menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada serentak merupakan bagian dari amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pemilih memutuskan perbedaan utama antara Pemilu dan Pilkada terletak pada wilayah yang dipilihnya dan jabatan pemimpin.
Pemilu mengatur pemilihan pemimpin di tingkat nasional, sementara Pilkada fokus pada pemilihan pemimpin di tingkat daerah.
Dengan pemahaman ini, kita berharap masyarakat dapat lebih teredukasi mengenai proses demokrasi dan partisipasi aktif dalam pemilihan pemimpin yang sesuai dengan tanggung jawab dan hak konstitusional kita.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk memperkaya pengetahuan Anda tentang Pemilu dan Pilkada di Indonesia.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"