KONTEKS.CO.ID – Sebelum kemerdekaan, Indonesia berada di bawah kekuasaan Belanda sebagai negara jajahan. Pada masa itu, Belanda mendirikan perusahaan bernama VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie). Konon VCO memperoleh hak untuk menebang tanaman rempah-rempah di Maluku. Simak di sini.
Hak VOC untuk Menebang Tanaman Rempah-Rempah di Maluku
Salah satu hak VOC dalam wilayah Maluku adalah hak ekstirpasi, yang memungkinkan mereka menebang tanaman rempah-rempah.
Kebijakan ini menyebabkan VOC menguasai sepenuhnya kekayaan rempah-rempah di Maluku, menjadi kebutuhan utama bagi bangsa Eropa. Dampaknya, kebijakan ini berimbas besar pada masyarakat Maluku.
Referensi dari buku Sejarah: SMA Kelas XI oleh M. Habib Mustopo, dkk (2017), menjelaskan bahwa hak ekstirpasi VOC adalah wewenang untuk menebang tanaman rempah-rempah di Maluku.
Agar produksinya tidak berlebih hingga dapat menyebabkan penurunan harga.
Ekstirpasi VOC merupakan strategi dagang Belanda dalam mengendalikan perdagangan di berbagai wilayah jajahannya.
Kebijakan ini diterapkan pada abad ke-17 untuk mengawasi produksi dan perdagangan rempah-rempah di Hindia Timur, memenuhi kebutuhan Eropa.
Tujuan
1. Menjaga Stabilitas Produksi Rempah-Rempah: Mengontrol produksi dan jenis tanaman untuk memastikan ketersediaan rempah-rempah yang cukup.
2. Mencegah Produksi Berlebihan: Mengatur produksi dan penyaluran untuk mencegah kelebihan produksi yang dapat mengganggu monopoli VOC.
3. Menjaga Monopoli VOC: Mempertahankan dominasi perusahaan atas perdagangan rempah-rempah dengan mengatur produksi dan penyaluran.
4. Menjaga Harga Jual Tetap Tinggi: Mengontrol produksi dan distribusi untuk menjaga harga rempah-rempah tetap tinggi di pasar Eropa.
5. Mengatur Petani: Instruksi kepada petani untuk menanam jenis rempah-rempah tertentu sesuai keinginan VOC, sehingga perusahaan memiliki kendali penuh.
Dampak dari hak ekstirpasi VOC terasa sangat besar bagi masyarakat Maluku.
Petani rempah-rempah mengalami penderitaan dan kemiskinan karena pohon rempah-rempah yang tak terpakai maka VOC akan menghancurkannya tanpa kompensasi.
Petani yang memberontak akan mendapat siksaan hingga kematian.
Meskipun hak ekstirpasi memberi keuntungan besar bagi VOC, namun masyarakat Maluku justru merasakan dampak pahitnya.
Yaitu mendorong mereka untuk memberontak dan memperjuangkan kemerdekaan dari penjajahan kolonial.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"