KONTEKS.CO.ID - Kekayaan Harvey Moeis Sandra Dewi banyak yang Kejaksaan Agung sita. Hal itu bisa terlihat dari pelimpahan dua tersangka Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 oleh Kejagung kepada JPU Kejari Jakarta Selatan.
Di mana salah satu tersangkanya adalah Harvey Moeis. "Penyerahan para tersangka dalam rangka pelimpahan tahap dua oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Jaksel," kata Kapuspenkum Kejagung, awal pekan ini.
Pada proses ini Kejari Jaksel juga menerima barang bukti penyidik pidana khusus sita dari dua tersangka korupsi ini.
Terkait barang bukti yang penyidik khusus Kejagung serahkan kepada JPU Kejari Jaksel terangkum di bawah ini.
Barang Sitaan Kejagung dari Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi
Tanah dan Bangunan
- Sebanyak 11 bidang tanah dan/atau bangunan dengan rincian;
- 4 (empat) bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Jakarta Selatan;
- Sebanyak 5 (lima) bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Jakarta Barat;
- 2 (dua) bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Tangerang;
2. Mobil Mewah Harvey Moeis Sandra Dewi
- 2 unit Ferarri;
- 1 unit Mercedes Benz AMG SLG GT;
- 1 unit Porsche;
- 1 unit Rolls Royce Cullinan;
- 1 unit Mini Cooper;
- 1 unit Lexus RX300;
- 1 unit Vellfire 2.5G.