KONTEKS.CO.ID – Mobil hybrid tak dapat insentif. Pemerintah menegaskan insentif kendaraan listrik yang mulai digelontorkan pada 20 Maret 2023 hanya akan menyasar motor atau mobil listrik berbasis baterai.
Dengan demkian, mobil hybrid atau kendaraan dengan kolaborasi dua mesin bensin dan listrik tidak bisa menikmati bantuan insentif kendaraan listrik dari pemerintah. Apakah ini berarti pemerintah meninggalkan merek-merek Jepang?
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang, mengatakan, mobil elektrifikasi “bergenre” hybrid tak masuk dalam bagian dari ekosistem kendaraan listrik yang mau dikembangkan di Tanah Air. Jadi, kendaraan hybrid tak bisa menjangkau bantuan insentif/subsidi.
“Mobil hybrid bukan ekosistem (yang ingin pemerintah kembangkan). Yang didorong punya ekosistem baterai, nikel. Ya itu yang mau kita push,” kata Menperin, dikutip Rabu, 15 Maret 2023.
Dia menambahkan, percepatan ekosistem kendaraan berbasis listrik diharapkan bisa menarik investasi ke nantinya.
“Kami sudah banyak bicara dengan sejumlah pihak (merek) mereka masih menunggu regulasi apa yang lebih menarik daripada masuk negara lain,” tambahnya.
Seperti diketahui, untuk kendaraan listrik, pabrikan Jepang jauh tertinggal dibanding merek lain seperti Korea, bahkan China. Merek Jepang lebih banyak meluncurkan mobil hybrid dengan pertimbangan infrastruktur yang belum memadai.
Di Indonesia, pabrikan mapan seperti Toyota, Mitsubishi, Daihatsu, Suzuki, masih berkutat di mobil bermesin konvensional. Paling banter hybrid.
Hanya Toyota yang memiliki bZ4X untuk bersaing dengan Hyundai Ioniq 5. Sementara Suzuki baru sebatas pada hybrid, yakni All New Ertiga hybrid.
Apakah ini berarti pemerintah meninggalkan merek Jepang untuk pengembangan kendaraan elektrifikasi di Indonesia? ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"