KONTEKS.CO.ID – Koleksi mobil Rita Widyasari layak publik ketahui. Sebab, KPK menyita 91 unit kendaraan yang diduga terkait dengan terpidana kasus suap perizinan di Kukar tersebut.
Puluhan kendaraan yang tersita tersebut KPK duga terkait dengan pengusutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini kembali membuat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, sebagau tersangka.
Merujuk keterangan Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, jumlah total kendaraan roda dua dan empat yang komisi antirasuah sita sebanyak 91 kendaraan.
Jumlahnya masih bisa berubah karena penyidikan kasusnya masih terus berlangsung. “Ini (jumlahnya) masih bisa berubah,” sebut Tessa dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu 9 Juni 2024.
Sekadar informasi, Rita Widyasari sebelumnya tervonis bersalah dengan pidana 10 tahun pada kasus suap atau gratifikasi Rp110 miliar pada 2018 lalu.
Koleksi Kendaraan Rita Widyasari Terkait Kasus TPPU
KPK Sita 60 Mobil Rita Widyasari
- Porsche (1 unit)
- Range Rover (1 unit)
- Suzuki Jeep (1 unit)
- Toyota Harrier (1 unit)
- Toyota Hilux (1 unit)
- Toyota Prado (1 unit)
- Toyota Vellfire (1 unit)
- Toyota Voxy (1 unit)
- Austin (1 unit)
- Avanza Veloz (2 unit)
- BMW (3 unit)
- Ferrari (1 unit)
- Ford (1 unit)
- Honda CRV (2 unit)
- Hummer (1 unit)
- Jeep (2 unit)
- Jeep Wrangler (2 unit)
- Kijang Innova (4 unit)
- Lamborghini (3 unit)
- Land Rover (2 unit)
- Lexus (1 unit)
- McLaren (1 unit)
- Mercedes-Benz (17 unit)
- Mini Cooper (2 unit)
- Mitsubishi Expander (2 unit)
- Mitsubishi Triton (2 unit)
- Honda Forza (1 unit)
- Pajero (2 unit)
KPK Sita 31 Motor Rita Widyasari
- Royal Enfield (1 unit)
- Triumph Bonneville (1 unit)
- Vespa Scooter (1 unit)
- Yamaha BG6 (1 unit)
- BMW (3 unit)
- Ducati (2 unit)
- Harley-Davidson (14 unit)
- Honda CBR (1 unit)
- Indian (1 unit)
- Piagio Apprilia rsv4 (1 unit)
- Piagio MP3 500 (1 unit)
- Piagio Vespa (4 unit).
Rita Membantah Tudingan KPK
Rita Widyasari merespons tudingan KPK terkait kendaraan yang mereka sita. Ia membantah bahwa puluhan kendaraan yang KPK sita adalah miliknya pribadi.
“Kesannya itu punya saya. Padahal tidak ada satupun (kendaraan), enggak ada beli pakai nama saya. Itu (penyitaan) salah,” kata Rita dalam rekaman suara yang pengacaranya bagikan. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"