KONTEKS.CO.ID – Kasus pelat mobil palsu DPR menyeret 5 (lima) tersangka. Polda Metro Jaya menyebutkan, salah satu tersangkanya adalah oknum pengacara sekaligus politikus Partai Golkar berinisial (HI) Henry Indraguna.
Pengungkapkan kasus pelat mobil palsu DPR itu tersampaikan oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, kepada wartawan, Sabtu 1 Juni 2024.
“Inisial HI ya saya sampaikan. Dari tangan tersangka, kami mengamankan tiga (mobil). Sementara barang buktinya delapan (mobil), tiga di antaranya tersita dari tersangka HI,” kata Ade Ary Syam Indradi.
Polda Metro Jaya juga telah membenarkan bahwa HI merupakan oknum pengacara. Dari tangan Henry Indraguna, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda menyita tiga mobil berpelat nomor palsu DPR.
“Oknum ya, pekerjaannya ya itu (pengacara), inisialnya HI,” tambahnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya membeberkan kasus dugaan mobil mewah berpelat palsu DPR. Ada 8 unit mobil yang tersita polisi dan sebagian terduga milik pengacara terkenal. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"