KONTEKS.CO.ID – One way Tol Trans Jawa untuk arus mudik Lebaran atau Idul Fitri 2024 akan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri matangkan bersama stakeholder terkait.
Terkait penanganan arus mudik Lebaran 2024, Korlantas Polri telah meneken surat keputusan bersama (SKB) dengan sejumlah instansi terkait.
Selain tertekan oleh Kakorlantas Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan., SKB juga ditandatangi oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, dan Direktur Jenderal Bina Marga, di sela-sela Rapat Koordinasi Kesiapan Arus Mudik 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa 5 Maret 2024.
SKB bertujuan menyamakan cara bertindak dalam mengatur lalu lintas mudik dan balik Lebaran 2024 di antara instansi yang berwenang. Salah satunya rencana one way Tol Trans Jawa
Aan mengatakan, hal pertama yang mereka atura ialah pembatasan operasional angkutan barang tertentu sumbu tiga ke atas. Namun ada sejumlah pengecualian bagi kendaraan bahan pokok dan bahan sehari-hari masyarakat serta BBM.
Lebih lanjut ia sampaikan, pelaksanaan rekayasa berlaku di jalan tol dan jalan arteri. SKB juga mengatur mengenai rekayasa lalu lintas one way di jalan tol.
“Tanggal 5 (April 2024) pukul 14.00 WIB itu bakal kami terapkan contraflow. Kemudian one way, kemudian pembatasan angkutan barang tertentu. Itu akan mulai berlaku tanggal 5 April 2024 pukul 14.00 WIB,” jelasnya.
Aan menambahkan, titik mulai contraflow dan one way juga sudah mereka tentukan. Petugas pun akan mencari solusi dalam mengatasi kepadatan pada rest area tol.
“Nanti mulai dari Km 36 kami akan berlakukan contraflow. Yakni, Km 72 sampai 414 Kalikangkung kita berlakukan one way dan pembatasan juga akan berlaku pada hari itu,” tambahnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"