KONTEKS.CO.ID – Razia STNK dengan nama Operasi Keselamatan 2024 bakal segera Korlantas Polri gelar secara serentak di Indonesia.
Menurut Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, kegiatan razia STNK akan mulai berlaku sejak 4-17 Maret 2024
“Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada 4-17 Maret 2024,” ungkap Eddy kepada wartawan, melansir Jumat 1 Maret 2024.
Dia menambahkan, Operasi Keselamatan 2024 akan membidik 11 pelanggaran lalu lintas yang layak tertindak. Di antaranya, berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur.
Lalu berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor, pengendara yang tidak menggunakan helm. Dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Menyusul pelanggaran berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan berkendara melebihi batas kecepatan.
Selain itu, ada juga penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, dan penggunaan plat khusus palsu.
Ia menegaskan, nantinya seluruh pelanggaran tersebut akan tertindak oleh petugas secara manual. Maupun elektronik dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile.
Terakhir, Eddy mengimbau para pengendara untuk selalu menaati peraturan dan rambu lalu lintas. “Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara,” pungkasnya.
Jadi siapkan surat-surat kendaraan Anda secara lengkap. Dan jangan lupa membawa SIM yang masih berlaku saat mengendarai kendaraan motor, baik roda dua maupun lebih. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"