KONTEKS.CO.ID – Ketua Umum partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, partai akan memberikan bantuan hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan gratifikasi. Ini bila yang bersangkutan membutuhkannya.
“Sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam organisasi, Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum jika dibutuhkan. Hal ini berlaku sama untuk seluruh kader Demokrat yang terkena kasus hukum,” kata AHY di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis 29 September 2022.
AHY menegaskan Partai Demokrat akan terus berkomitmen untuk mendukung penegakkan hukum pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Partai Demokrat memegang teguh komitmen untuk mendukung setiap upaya penegakan hukum di negeri ini termasuk upaya pemberantasan korupsi,” katanya.
Selain itu AHY memastikan, meski akan memberikan bantuan hukum kepada Lukas Enembe, namun Partai Demokrat tidak akan melakukan intervensi.
“Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam bentuk apapun. Meski demikian, sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam organisasi, Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum jika dibutuhkan. Hal ini berlaku sama untuk seluruh kader Demokrat yang terkena kasus hukum,” katanya lagi.
AHY meminta para kader dan simpatisan partai Demokrat di Papua untuk tenang menghadapi situasi ini. Dan menjaga situasi Papua tetap kondusif.
“Kepada seluruh kader Partai Demokrat di Provinsi Papua, saya minta tetap tenang, dan mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Sama-sama kita jaga situasi yang kondusif di tanah Papua yang kita cintai,” katanya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"