KONTEKS.CO.ID – DPR RI membantah pemberitaan yang menyebut kehadiran parlemen Israel pada Sidang Majelis ke-144 Inter-Parliamentary Union (IPU) di Bali pada tahun 2022 sebagai undangan resmi dari Indonesia dan merupakan kunjungan resmi ke Tanah Air.
“Meeting IPU ke-144 adalah meeting reguler IPU yang pada tahun 2022 diadakan di Bali. Saat itu DPR RI sebagai tuan rumah hanya bertindak sebagai majelis umum,” kata Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dalam keterangan tertulis, yang dikutup Selasa 28 Maret 2023.
Indra menjelaskan, kehadiran perwakilan Israel tersebut dari undangan IPU selaku forum internasional yang membidangi negosiasi politik antar negara yang mengadakan acara. Sedangkan undangan peserta yang hadir di Sidang Umum dikeluarkan oleh Presiden IPU dan Sekjen IPU.
Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai Ketua Majelis Umum hanya menjalankan tugas untuk memimpin jalannya Sidang Umum Ke-144 IPU.
“Agenda juga IPU yang tentukan dengan masukan dari negara host. Sebelum menjadi host, kita meneken MoU Host Country Agreement yang isinya antara lain akan menerima kehadiran seluruh anggota IPU,” tegasnya.
Bahkan saat IPU ke-144 di Bali berlangsung, registrasi peserta juga diurus oleh sekretariat IPU.
“Jadi, mereka yang screening. Setelah itu, daftar peserta diberikan ke Indonesia,” katanya.
Indra pun mengungkapkan, selama penyelenggaraan IPU ke-144 di Bali, Ketua DPR RI Puan Maharani pun tidak ada kontak fisik dengan delegasi parlemen Israel, apalagi menyambut hangat.
Indra memastikan bahwa partisipasi dengan prosedur seperti itu juga terjadi pada meeting PBB yang diadakan di Indonesia selama ini.
“Jadi, tidak benar DPR RI menerima kunjungan kenegaraan dari Knesset atau parlemen Israel karena Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomasi dengan Israel,” jelasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"