KONTEKS.CO.ID -Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) akan mendalami video viral pembagian uang dalam amplop berlogo PDIP. Ada dua buah foto di amplop itu, salah satunya foto anggota DPR RI Said Abdulah.
Amplop berwarna merah dengan isi uang sebesar Rp300 ribu itu diduga dibagikan kepada jemaah di sebuah masjid.
Bawaslu menyatakan akan menelusuri. “Setelah ada berita yang menyebar, kami cek kepada Bawaslu Sumenep dan kami minta untuk melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut,” kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja saat dikonfirmasi, Senin 27 Maret 2023.
Bagja menegaskan, segala bentuk kegiatan yang berkenaan dengan politik praktis di tempat ibadah tidak diperkenankan.
“Tentu akan ada penelusuran dugaan terhadap kejadian tersebut,” ujarnya.
Bawaslu belum bisa memberikan sanksi atas kejadian yang viral di media sosial ini karena masih mendalami dan mengkajinya.
“Kita tentukan jenis pelanggarannya,” tegasnya menanggapi video yang menunjukkan pembagian uang dalam amplop berlogo PDIP viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat para jemaah masjid yang sedang duduk bersila dihampiri oleh beberapa orang yang membagikan amplop berwarna merah. Amplop-amplop itu disebut berisi uang Rp300 ribu,
Pemberian amplop tersebut diduga dilakukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep yang juga Bupati Sumenep Achmad Fauzi dan MH Said Abdullah yang merupakan Ketua Banggar DPR RI dari PDIP. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"