KONTEKS.CO.ID – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait pernyataan Presiden Jokowi yang melarang buka puasa bersama di lingkungan kementerian dan lembaga.
Yusril menyarankan kepada Presiden Joko Widodo, agar kegiatan buka bersama yang dilakukan umat Islam baik di lingkungan kementerian dan instansi Pemerintah dibolehkan dan tidak dilarang. Apalagi surat edaran larangan buka puasa yang awalnya rahasia bocor ke Publik.
“Surat yang diteken Seskab Pramono Anung itu berisi Arahan (Presiden) terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama menyebut alasan penanganan pandemi yang berada di tahap transisi menuju endemi dan diperlukan sikap kehati-hatian, sehingga Presiden memberi arahan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan Suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis 23 Maret 2023.
Surat itu ditujukan kepada para Menteri, Jaksa Agung, Kapolri serta badan dan lembaga pemerintah. Bahkan Mendagri diminta untuk menindaklanjuti surat tersebut ke jajaran pemerintah daerah.
Meskipun surat Seskab itu ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, namun larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan. Akibatnya, surat itu potensial diplesetkan dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat.
Yusril menilai surat yang bersifat rahasia namun bocor ke publik itu bukanlah surat yang didasarkan atas kaidah hukum tertentu, melainkan sebagai kebijakan (policy) belaka, sehingga setiap saat dapat diralat setelah mempertimbangkan manfaat-mudharatnya.
Karena itu dia menyarankan agar Sekretaris Kabinet meralat surat yang bersifat rahasia itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama.
“Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan Pemerintah dan menuduh Pemerintah Presiden Jokowi anti Islam,” tegasnya.
Karena menurut Yusril masyarakat yang berseberangan dengan Pemerintah akan mengambil contoh aneka kegiatan seperti konser musik dan olah raga yang dihadiri ribuan orang, malah tidak dilarang oleh Pemerintah. Sebaliknya kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas, justru dilarang Pemerintah.
Yusril pun khawatir, Surat Seskab Pramono Anung itu akan menjadi bahan kritik.
“Dan sorotan aneka kepentingan dalam kegiatan-kegiatan Ceramah Ramadhan di berbagai tempat tahun ini,” tutupnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"