KONTEKS.CO.ID – Ketua DPR RI mengesahkan Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 menjadi Undang-undang. Yujuh Fraksi setuju pembahasan di tingkat satu naik tingkat dua, dan dua fraksi di DPR menolak.
“Apakah para anggota dewan yang hadir menyetujui Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang?” tanya Puan di ruang rapat paripurna, Selasa 21 Maret 2023.
“Setujuuuu,” kata anggota DPR RI yang hadir.
Puan pun mengetuk palu tanda Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sah menjadi undang-undang.
Fraksi yang menolak Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang adalah Fraksi Partai Demokrat dan PKS. Bahkan PKS menyatakan walk out.
Fraksi yang mendukung Perppu Cipta Kerja menjadi undang undang adalah: PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN dan PPP.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"