Nasional

Yusril Ungkap Celah Konstitusi untuk Tunda Pemilu dan Perpanjang Jabatan Presiden


Yusril Ungkap Celah Kontitusi untuk Tunda Pemilu dan Perpanjang Jabatan Presiden

KONTEKS.CO.ID – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra kembali menyoroti wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Kali ini pernyataan Yusril diberikan dalam rangka menanggapi pertanyaan salah seorang peserta dalam acara yang diselenggarakan pemerintah Kepulauan Talaud, di Aula T2 Melonguane, Jumat 17 Maret 2023.

Dia menyatakan, pandangan serta sikapnya mengenai isu tersebut telah jelas, yakni taat pada konstitusi sebagaimana telah seringkali disampaikan ke media.

BACA JUGA:   Gempa Turki Magnitudo 6,3 Kembali Guncang Perbatasan Suriah

“Itu sudah banyak saya jawab di media sebelumnya,” katanya dalam acara Penganugerahan Gelar Adat Talaud kepada Prof. Yusril Ihza Mahendra dan Seminar Nasional dengan tema Sejarah Pulau Miangas Ditinjau dari Aspek Hukum Tata Negara.

Sikap Yusril dapat ditelusuri dari pernyataannya terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima serta memerintahkan KPU menunda pemilu dan tidak melaksankan sisa tahapan pemilu. Yusril bahkan bertekad melakukan upaya perlawanan hukum (pengajuan verzet) bila putusan tersebut dieksekusi.

BACA JUGA:   Berikut Cara Mendapatkan STB Gratis dari Kominfo, Lengkap dengan Cara Pakainya

Kendati demikian, sikap Yusril tersebut sama sekali tidak menegaskan bahwa konstitusi telah sempurna.

Kontitusi, jelasnya, senantiasa diuji oleh perkembangan zaman sehingga secara alami dibutuhkan perubahan untuk perbaikan dan penyempurnaan.

“Memang konstitusi kita banyak yang harus diperbaiki dan sempurnakan,” tegasnya.

Yusril tak menampik saat ini masih terdapat banyak ruang untuk memperbaiki dan menyempurnakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Hanya saja perubahan konstitusi memerlukan pemikiran cermat serta tidak bisa dilakukan oleh lembaga selain MPR, termasuk dalam hal penundaan pemilu. ***

BACA JUGA:   Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Jumat 2 Desember 2022, Ada di 14 Titik


Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"

Author

Berita Lainnya

Muat lagi Loading...Tidak ada lagi