Konteks.co.idKonteks.co.id
  • Kabar Baik
  • Kontekstory
  • Rekam Jejak
  • Bola
  • Metro
  • Digital
  • Nasional
  • Kriminal
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Daerah
    • K-Pop
    • Indeks
Facebook Twitter Instagram TikTok
Konteks.co.idKonteks.co.id
Login

  • Kabar Baik
  • Kontekstory
  • Rekam Jejak
  • Bola
  • Metro
  • Digital
  • Nasional
  • Kriminal
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Daerah
    • K-Pop
    • Indeks
|
Konteks.co.idKonteks.co.id
|
Home » DKPP Tegaskan Pemilu Tetap Lima Tahun Sekali, Walaupun Ada Putusan PN Jakpus
Nasional Updated:16 Maret 2023 - 14:34

DKPP Tegaskan Pemilu Tetap Lima Tahun Sekali, Walaupun Ada Putusan PN Jakpus

Eka PermadhiEka Permadhi, Ainurrahman16 Maret 2023 - 14:34
Bagikan WhatsApp Telegram Facebook Twitter
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito

KONTEKS.CO.ID – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menegaskan lembaganya tetap berkomitmen menjalankan Pemilu 2024 tepat waktu. Hal tersebut sesuai dengan amanat Pasal 22e ayat (1) Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang menyebutkan Pemilu dijalankan setiap lima tahun sekali.

“Itu saya kira harus jadi pegangan oleh semua pihak, termasuk DKPP dalam hal menjalankan Undang-undang kepemiluan,” kata Heddy dalam keterangan tertulis, Kamis 16 Maret 2023.

Heddy mengungkapkan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, KPU dan Bawaslu malam tadi, Rabu (15/3) DKPP menegaskan akan berkomitmen menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan berdasar Undang-undang.


BACA JUGA:   Kaesang Terjun ke Politik dan Gabung PSI, Ini Kata Puan Maharani

Yaitu undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-undang Dasar 1945, sepanjang belum ada regulasi baru yang menggantikan ketentuan tentang kepemiluan.

“Ini komitmen DKPP,” tegasnya.

Menurutnya RDP malam tadi diadakan untuk membahas tindak lanjut Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Terkait Perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024.

BACA JUGA:   Jelang Pemilu, Dasco Perintahkan Kader Gerindra Panaskan Mesin Partai Menangkan Prabowo

Perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst sendiri dilayangkan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dengan KPU RI sebagai pihak Tergugat.

Putusan PN Jakarta Pusat dalam perkara ini mengatakan, bahwa tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan harus dihentikan dan diulang dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

Heddy mengungkapkan, DKPP telah menerima aduan terkait putusan tersebut, yang diajukan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) yang mengadukan Ketua dan Anggota KPU RI pada 7 Maret 2023.

BACA JUGA:   Jokowi dan Prabowo Bahas Politik Saat Bertemu Empat Mata di Istana Bogor

“Sampai saat ini masih dalam proses verifikasi administrasi,” jelasnya. ***



Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"

Authors

  • Eka Permadhi
    Eka Permadhi

    View all posts

  • Ainurrahman
    Ainurrahman

    Sejumlah media menempanya sebagai jurnalis profesional, mulai Koran Indopos hingga kini di KONTEKS.CO.ID

    View all posts

Keputusan PN Jakarta Pusat Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito pemilu 2024 Pemilu ditunda
Share. WhatsApp Telegram Facebook Twitter

BERITA TERKAIT

Alasan Ada Jokowi Alumnus Paling Memalukan UGM dan Jawaban Istana

10 Desember 2023 - 13:23

Gielbran Ketua BEM UGM Ajak Anak Muda Tumbangkan ‘Jokowi’ Raja Jawa

10 Desember 2023 - 11:04

Pesan Alam Ganjar untuk Demokrasi Indonesia: Vox Populi Vox Dei!

9 Desember 2023 - 21:00
BERITA TERKINI

Pembatasan Angkutan Barang Saat Libur Nataru, Simak Jadwal dan Daftar Jalannya

10 Desember 2023 - 13:53

Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Zaman Kolonial

10 Desember 2023 - 13:45

Alasan Ada Jokowi Alumnus Paling Memalukan UGM dan Jawaban Istana

10 Desember 2023 - 13:23

Windows 12 Akan Dirilis Tahun 2024, Apakah Benar?

10 Desember 2023 - 13:00

Geger Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Perempuan Ngaku Laki-Laki Terbongkar di KUA!

10 Desember 2023 - 12:51
© 2023 PT. Konteks Indonesia Media. Designed by Strategi Media Network.
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KONTAK

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Dukung Warga Konteks

Dukung Warga Konteks
Mohon matikan Ad Blocker

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?