KONTEKS.CO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera mencairkan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi ratusan ribu siswa madrasah dari Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) yang belum menerima haknya.
“Kami mendesak agar Pemerintah memperhatikan nasib anak-anak yang belum memperoleh haknya mendapat bantuan PIP. Segera realisasikan pemberian bantuan bagi siswa-siswa madrasah,” kata Puan, Senin (26/9/2022).
Berdasarkan laporan dari Panja Pendidikan Keagamaan Komisi VIII DPR RI, ada lebih dari 2,6 juta siswa madrasah yang tahun ini berhak mendapat bantuan dana pendidikan. Namun sekitar tiga ratus ribu lebih yang belum menerima haknya karena Kementerian Agama (Kemenag) masih kekurangan dana sebesar Rp 242,1 miliar.
“Jangan sampai anak-anak yang seharusnya berhak menerima bantuan pendidikan dikorbankan akibat terkendala alokasi anggaran,” jelasnya.
Ketua DPP PDIP ini menegaskan, Semua anak berhak mendapatkan akses dan fasilitas pendidikan, termasuk mereka yang kurang mampu.
“Tugas Negara untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” tegasnya.
Puan juga mengingatkan janji pemerintah pusat agar dana pendidikan yang ditransfer ke Pemerintah Daerah (Pemda) dapat diakses sepenuhnya, termasuk bagi madrasah. Karena menurutnya, masih banyak anak di daerah kesulitan mendapat fasilitas pendidikan yang layak.
“Saya keliling ke berbagai daerah, saya menemukan berbagai masalah mengenai kurangnya fasilitas pendidikan bagi anak-anak. Ada yang tidak bisa sekolah karena sekolahnya sering kebanjiran, ada lagi yang karena tak punya seragam,” ungkapnya.
Menurut mantan Menko PMK ini, permasalahan-permasalahan seperti itu seharusnya tidak boleh terjadi. Terkait masih kurangnya dana PIP untuk siswa madrasah, ia mengingatkan pentingnya regulasi yang pasti.
“Percepat bantuan pendidikan yang menjadi hak anak-anak tersebut. Hak anak dalam memperoleh bantuan pendidikan dari Pemerintah tidak boleh diabaikan,” pungkasnya.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"