KONTEKS.CO.ID – Struktur organisasi baru jabatan Komandan Korps Pasukan Brimob I, II dan III diresmikan dan dilantik di Lapangan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jumat 10 Maret 2023.
Dalam struktur organisasi baru, Dankor Brimob berpangkat Komjen atau bintang tiga.
Kemudian, Wadankor Brimob berpangkat Irjen atau bintang dua dan Kepala Biro Perencanaan Operasi berpangkat Brigjen atau bintang satu.
Selain itu, terdapat 3 Komandan Pasukan Brimob yang akan ditempatkan di tiga wilayah bagian.
Pasukan Brimob I wilayah Indonesia Barat dan akan dipusatkan di Aceh.
Pasukan Brimob II wilayah Indonesia Tengah dan berada di Kalimantan Timur.
“Pasukan Brimob II di wilayah Indonesia Tengah untuk menjaga kebijakan pemerintah. yaitu untuk persiapan IKN bagaimana Pasukan Brimob II menjaga kebijakan kita untuk persiapan IKN yang ada di Kalimantan Timur,” kata Dankor Brimob, Komjen Anang Revandoko.
Sementara untuk Pasukan Brimob III wilayah Timur bertempat di Papua khususnya di Timika.
Ketiga Komandan Pasukan Brimob di tiga wilayah tersebut akan dipimpin jenderal bintang satu.
Anang Revandoko mengatakan, peresmian struktur organisasi baru di Korps Brimob merupakan kajian lama pimpinan Polri agar Korps Brimob dapat menjadi lebih baik, cepat dan profesional dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.
“Korps Brimob Polri yang memiliki tugas penanganan konflik, penanganan kelompok bersenjata yang lintas provinsi dan lintas negara,” ujar Anang.
“Maka Polri perlu percepatan penanganan konflik di awal agar permasalahan tidak semakin melebar ke wilayah lainnya,” imbuhnya.
Dengan kemampuan yang profesional dan peralatan yang modern, Korps Brimob Polri akan hadir bersama dengan masyarakat untuk Indonesia.
Apalagi, kata Anang, Indonesia akan memasuki tahun politik, sehingga perlu adanya antisipasi dan respons yang cepat untik menangani setiap permasalahan yang ada.
Hal itu dilakukan belajar dari pengalaman penyelenggaraan Pemilu sebelum-sebelumnya.
“Polri pada tahun politik saat ini mengantisipasi lebih dengan kecepatan dalam merespons, serta melihat situasi jika ada potensi-potensi yang membahayakan dan bersifat mengancam kepada masyarakat dan institusi,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"