KONTEKS.CO.ID – Nama Wahono Saputro melejit setelah terungkap bahwa dirinya ikut terseret dan masuk dalam sindikat pengurusan pajak yang dipimpin Rafael Alun Trisambodo.
Wahono Saputro dadalah pejabat pajak yang dilantik sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Timur. Nama Wahono masih dalam radar KPK karena istrinya adalah pemegang saham dari perusahaan milik Rafael Alun Trisambodo.
Wahono Saputro sudah diminta klarifikasi oleh KPK terkait dengan harta kekeyaaannya yang termuat dalam LHKPN.Â
Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, KPK mencurigai data LHKPN Rafael Alun, karena ada nama istrinya sebagai pemegang saham untuk perusahaan di Minahasa Utara.Â
“Setelah dilihat detailnya ternyata ada lagi bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro,” kata Pahala pada Rabu, 8 Maret 2023.
Dalam LHKPN yang telah dilaporkan sebelumnya, harta Wahono Saputro mencapai Rp14.312.289.438. Data itu disampaikan Wahono ke KPK pada 7 Februari 2022. Harta yang dia miliki jadi data yang diklarifikasi KPK karena dugaan terkait nama istrinya dan istri Rafael dalam sebuah perusahaan di Minahasa Utara.
Harta Wahono Saputro berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp12.682.752.000. Sementara harta bergerak yang dia miliki Rp252 juta, surat berharga Rp288 juta, kas dan setara kas Rp 1.674.455.024. Kemudian harta bergerak lainnya mencapai Rp930 juta dan utang Rp1.514.917.586.
Wahono Saputro memiliki mobil mulai dari Honda CR-V 2014 senilai Rp170 juta, Honda HR-V tahun 2016 senilai Rp160 juta, dan Toyota Camry 2.5 V A/T 2020 seharga Rp600 juta.
Sejumlah jabatan pernah diemban Wahono Saputro. Mulai dari jabatan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), seperti Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Jakarta, Kanwil DJP Banten, dan Pemeriksa Pajak Madya Direktorat Penyidikan dan Penagihan Pajak DJP.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"