KONTEKS.CO.ID – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai Kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Victor B Laiskodat yang mewajibkan siswa-siswi SMA/SMK untuk masuk jam 5 pagi waktu setempat tidak berdasarkan kajian yang matang.
“Instruksi Gubernur Viktor Laiskodat yang meminta waktu pembelajaran siswa SMA/SMK di Pukul 05.00 pagi akan banyak merugikan siswa dan orang tua siswa,” kata Huda kepada wartawan, Selasa 28 Februari 2023.
Politikus PKB ini mengakui, sebagai Gubernur Victor B Laiskodat memang mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan kebijakan apa pun, termasuk pendidikan didaerah.
“Meskipun sebagai kepala daerah yang bertanggungjawab pada penyelenggaraan pendidikan di SMA/SMK, baiknya kebijakan yang dikeluarkan harus berdasarkan kajian matang,” tegasnya.
Huda pun mengungkapkan, dari informasi yang diterima olehnya, kebijakan tersebut belum ada kajian akademisnya. Dan kebijakan tersebut hanya disampaikan Gubernur Victor B Laiskodat kepada Kepala Dinas Pendidikan dan para kepala sekolah secara lisan.
Selain itu kebijakan tersebut juga belum tersosialisasikan kepada para stakeholder pendidikan, baik tenaga kependidikan maupun para peserta didik.
“Jadi wajar saja jika kebijakan tersebut mendapatkan banyak respons negatif di level publik NTT,” tegasnya.
Selain itu, Huda juga mengaku tidak memahami relevansi masuk sekolah jam 5 pagi, dengan upaya meningkatkan kualitas pembelajaran. Karena menurutnya kualitas pembelajaran lebih ditentukan pada kualitas pendidik, ketersediaan sarana prasarana pendidikan yang memadai, hingga dukungan orang tua siswa.
“Harusnya kepala daerah fokus saja bagi upaya untuk memastikan kesejahteraan guru, penyediaan sarana prasarana pendukung pendidikan, hingga menciptakan ekosistem pendidikan di kalangan orang tua siswa untuk mendukung kualitas pembelajaran di sekolah,” pungkasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"