KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mendorong Polisi menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap David yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (MDS), anak dari Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Pak Ka @Poldametrojaya_ mohon atensi kasus penganiayaan ini. Kami akan turut mengawasi proses hukum terhadap pelakunya dari Komisi 3 @DPR_RI. Cc. Pak Kapolri @ListyoSigitP, Dir @pidum_bareskrim, @TMCPoldaMetro,” tulis Arsul dalam cuitannya di twitter @arsul_sani Kamis 22 Februari 2023.
Cuitan Wakil Ketua MPR RI ini pun dibalas akun Polres Metro Jakarta Selatan, yang sedang menangani kasus penganiayaan ini
“Terima kasih atas perhatian terhadap kejadian tersebut, saat ini Polsek Pesanggrahan bersama Polres Jaksel masih memproses kasus tersebut,” respons akun Polres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo (MDS), anak dari Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah ditangkap dan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan anak bernama David.
Mario terancam hukuman lima tahun penjara atas kasus penganiayaan anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina, itu. Sejauh ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan sejauh ini penyidik telah menjerat MDS dengan pasal berlapis dalam kasus penganiayaan tersebut.
Selain kasus penganiayaan, hal lain yang disorot adalah mengenai kepemilikan mobil mewah Rubicon yang dibawa MDS. Apalagi Rubicon itu tak tercantum di LHKPN, pajaknya ditunggak, dan sempat dipasangkan pelat nomor palsu.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"