KONTEKS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus melakukan terobosan untuk memerangi disinformasi dan mencegah pelanggaran Pemilu, serta percepatan proses penyelesaian sengketa Pemilu 2024, terutama di ranah digital.
Khusus untuk ranah internet, Bawaslu telah meluncurkan komunitas digital pengawas pertisipasi yang diberi nama Jarimu Awasi Pemilu, untuk ikut menelisik informasi di sosial media yang marak saat Pemilu.
“Jarimu Awasi Pemilu adalah Platform berbasis digital, didirikan Bawaslu sebagai wujud untuk memerangi dan mencegah disinformasi yang biasanya marak di tahapan pemilu,” kata Komisioner Bawaslu, Lolly Suhenty kepada wartawan, Rabu 22 Februari 2023.
Menurut Lolly, sesuai amanat pasal 93 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan bahwa salah satu tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu.
“Salah satu titik rawan dalam Pemilu adalah konten negatif dalam berbagai bentuk, seperti hoaks, ujaran kebencian, isu SARA, adu domba, hasutan dan lain-lain. Jarimu Awasi Pemilu hadir untuk mendorong informasi positif dalam Pemilu. Untuk itu, ayo silahkan bergabung di Jarimu Awasi Pemilu,” katanya.
Jarimu Awasi Pemilu juga dilengkapi dengan kolom aduan. Jika ada yang menemukan konten negatif atau disinformasi, pengguna Jarimu Awasi Pemilu bisa menyampaikan aduan. Bawaslu akan langsung menganalisis serta meneruskan kepada pihak-pihak yang mempunyai wewenang.
Selain itu menurut Lolly, Jarimu Awasi Pemilu dirancang sebagai media untuk melakukan pertukaran informasi, penguatan literasi digital, merespons cepat berbagai bentuk disinformasi, cek fakta serta layanan aduan konten pelanggaran Pemilu.
“Bawaslu mengimbau kepada publik dan seluruh penyelenggara pemilu semua tingkatan dapat ikut meramaikan forum percakapan dengan konten atau informasi yang bersikap edukatif. Tujuannya agar bisa tersebar informasi positif yang mendidik dan mencerahkan,” katanya.
Jarimu Awasi Pemilu yang diluncurkan Bawaslu pada 7 Februari 2023 hingga saat ini telah merangkul 57.500 orang anggota. Mereka tersebar di 34 provinsi dengan jumlah bervariatif.
“Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah anggota terbanyak yakni 16.632 anggota. Dalam ranah pertukaran informasi pengawasan Pemilu, sudah ada sebanyak 3.800 percakapan forum,” ungkapnya.
Bawaslu berharap publik bisa ikut menjadi anggota Jarimu Awasi Pemilu. Dan menurutnya sangat mudah untuk bergabung, setiap orang tinggal mengakses laman https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"