KONTEKS.CO.ID – Mafia tanah selalu mendapat beking dari cukong dan oligarki yang diduga orang dekat Presiden Joko Widodo. Mereka menggunakan cara kasar untuk merampas tanah rakyat.
Kerap menggunakan kekuatan penguasa negeri, para mafia tanah ini yang nyatanya telah berhadap dengan hukum tapi selalu lolos dari jerat hukum.
Pernyataan ini disampaikan mantan Direktur Eksternal Deputi IV Bidang Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden atau KSP, Bambang Suryadi, di acara Bincang Bhinneka yang ditayangkan melalui kanal YouTube Gerakan Bhinneka Nasionalis (GBN) beberapa waktu lalu.
Bambang Suryadi yang akrab disapa Beathor menyampaikan, aparat hukum banyak tak berdaya menghadaapi mafia tanah ini. Meraka para pelaku adalah pengusaha besar.
Pengusaha ini memang mendapatkan tanah dengan cara membeli. Tapi mereka membeli dari mafia tanah yang mengambil keuntungan dengan menindas rakyat.
Menurut Beathor, telah 8 tahun berkuasa, Presiden Jokowi yang memintas agar masalah mafia tanah ini diatasi dengan tuntas, tapi nyatanya tidak ada hasil.
Pergantian Kapolri dan juga Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) tak pernah benar-benar menuntaskan masalah mafia tanah. Lagi-lagi karena pelaku punya kedekatan dengan penguasa negeri ini.
“Karena pelakunya adalah orang-orang yang bersahabat dengan dia (Jokowi). Polisi, Jaksa semua takut karena lawannya adalah sahabat Presiden,” ungkap Beathor seperti dikutip dari strategi.id pada Senin, 20 Februari 2023.
Menurut Ketua Umum Gerakan Bhinneka Nasional (GBN) Erros Djarot, ulah mafia tanah sudah mengkhawatirkan. Indonesia bahkan disebutnya dalam keadaan darurat mafia tanah.
“Apa yang mereka lakukan sudah sangat mengkhawatirkan,” kata Erros.
Masalah mafia tanah kata Erros, sudah sangat sulit dituntaskan. Institusi yang harusnya mengatasi masalah ini ternyata tidak punya kemampuan untuk mengatasi masalah itu.
Kata Erros, empat institusi negara yang harusnya mampu menuntaskan masalah mafia tanah mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Agung, Kehakiman dan Kepolisian, tidak pernah benar-benar mampu mengatasi ini. Belum lagi masalah yang memiliki kaitan langsung dengan Kementerian Dalam Negeri.
Cara yang mungkin harus segera dilakukan adalah memutus hubungan seluruh institusi negara itu dengan para mafia tanah dan juga cukong. Erros Djarot mempertanyakan kemampuan Presiden Jokowi untuk mengatasi masalah mafia tanah ini.
“Tolong Pak Jokowi, masak sampeyan kalah sama para cukong,” katanya.
Komite Indonesia Bebas Mafia
Dengan keadaan yang makin memburuk soal mafia tanah, Komite Indonesia Bebas Mafia atau KIBMA telah melakukan audiensi dengan Menkpolhukam Mahfud MD.
Dari hasi pertemuan dengan Mahfud MD, KIBMA kemudian menggelar Rapat Perencaan Strategi atau Renstra. Hasilnya disimpulkan kalau ada sebanyak 1 persen elit negeri ini menguasai 59% lahan.
“Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan telah menyampaikan problem mafia pertanahan ini, dan bertekad memeranginya. Namun hingga saat ini perampasan tanah oleh para mafia, yang telah memakan banyak korban, masih terus berlangsung,” kata Ketua Umum KIBMA Erros Djarot.
Mengingat situasi itu, KIBMA terpanggil untuk mendukung tekad Presiden Jokowi memberantas mafia tanah dengan menyampaikan usulan sbb:
1. Agar Presiden membentuk Unit Kerja Khusus (UKP) Pemberantasan Mafia Tanah yang kerja utamanya menyelenggarakan ADU DATA, sebagai metode pokok, untuk menyelesaikan sengketa antar para pihak yang bersengketa.
UKP membantu Presiden dalam upaya serius untuk memberantas mafia tanah; KIBMA bersedia berperan aktif dalam unit kerja dimaksud.
2. KIBMA juga mengusulkan agar Presiden mengevaluasi BPN sebagai lembaga sumber masalah
yang terindikasi sering mengeluarkan sertifikat bermasalah, yang digunakan oleh para mafia tanah untuk merampas tanah-tanah milik rakyat.
3. KIBMA didirikan untuk mengangkat persoalan perampasan tanah yang memunculkan konflik, sengketa, dan perkara antara rakyat dengan para mafia tanah, yang menjadi problem utama persoalan agraria beberapa dekade terakhir.
KIBMA juga melakukan kampanye untuk menghentikan praktik-praktik kriminalisasi dalam kaitan sengketa tanah.
Persoalan mafia tanah adalah pintu masuk bagi KIBMA untuk mengangkat persoalan yang lebih besar terkait praktek mafia di berbagai bidang, dari mafia tanah, mafia hukum, mafia pangan, dan sebagainya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"