KONTEKS.CO.ID – Mahkamah Agung buka suara atas OTT yang dilakukan KPK.
Tak hanya panitera muda, Hakim Agung dan beberapa pihak turut diamankan. OTT diduga terkait penanganan perkara BPR. Uang miliaran dalam pecahan mata uang asing diamankan.
“Saya baru tahu dari media. Kami menunggu pernyataan resmi dari KPK,” kata Jubir MA, Andi Samsan Nganro kepada wartawan Kamis (22/9/2022).
Diketahui, tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap oknum Hakim Agung dan sejumlah orang.
“Sebagaimana informasi yang kami terima, Rabu malam (21/9) Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA,” kata Jubir KPK Ali Fikri, Kamis (22/9/2022).
Ali mengatakan, pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi.
Pada kegiatan ini, kata Ali, juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut.
“Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan,” kata Ali.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"