KONTEKS.CO.ID – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, mengungkapkan lembaganya menemukan kecurigaan adanya aliran dana politik. Meskipun ia belum bisa memastikan apakah dana tersebut untuk penundaan Pemilu 2024 atau bukan.
“Kita menemukan ada beberapa memang indikasi ke situ. Dan faktanya memang ada,” kata Ivan, Kepala PPATK ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 14 Februari 2023.
Ivan menambahkan, PPATK telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait dugaan aliran dana untuk kegiatan politik. Dan pengawasan dilakukan di semua tingkatan agenda politik mulai pemilihan Presiden, Kepala Daerah DPR RI hingga DPRD Kabupaten Kota.
“Ya di semua kita ikuti, tidak di dalam satu segmen tertentu. Ya mau kepala daerah tingkat satu, tingkat dua sampai seterusnya” ujarnya.
Mengenai berapa dugaan besaran anggaran politik yang dipantau PPATK, Ivan tak bersedia mengungkapkan.
“Jumlah agregatnya ya kita enggak ada, enggak bisa saya sampaikan di sini, pokoknya besar ya,” ucapnya.
Menurutnya dana dana tersebut berasal dari kejahatan pencucian banyak di banyak sektor, seperti sumberdaya alam.
“Pidana asalnya triliunan, karena terkait dengan banyak tindak pidana kan, terkait dengan sumber daya alam. Kalau masuk ke orang orang tertentu yang kita duga sebagai political person itu ya ada, banyak juga. Saya tidak bisa sebutkan,” paparnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"