KONTEKS.CO.ID – Anies Baswedan memberi penjelasan mengenai surat pernyataan pengakuan utang yang jumlahnya disebut Rp50 miliar saat Pilkada DKI Jakarta 2017.
Dalam wawancara dengan motivator Merry Riana di Youtub, Anies membenarkan hal itu. Ada pemberian dukungan yang kemudian ditulis dalam surat pernyataan utang. Menurut Anies, saat Pilkada 2017, banyak sekali sumbangan untuk dirinya dan Sandiaga Uno. Ada yang tercatat dan ada yang tidak tercatat.
“Jadi begini, pada masa kampanye itu banyak sekali yang melakukan sumbangan, banyak sekali. Ada yang kami tahu, ada yang kami tidak tahu. Dan ada yang memberikan dukungan langsung, apakah relawan apakah tim,” kata Anies mengawali penjelasannya, seperti dikutip pada Sabtu, 11 Februari 2023.
Pada saat pilkada 2017 itu, Anies menyampaikan bahwa ada pinjaman, yang sebenarnya lebih tepat diartikan kalau itu adalah dukungan. Dan pemberi dukungan itu memitna agar dicatat sebagai utang. Kata Anies, ini dukungan untuk kampanye, demi perubahan dan kebaikkan.
“Nah kemudian ada pinjaman, sebetulnya bukan pinjaman, dukungan. Yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang. Jadi dukungan yang minta dicatat sebagai utang. Lalu kami sampaikan, ini kan dukungan untuk sebuah kampanye, untuk perubahan, untuk kebaikkan,” kata Anies.
“Bila ini berhasil, itu dicatat sebagai dukungan. Bila kita tidak berhasil dalam pilkada, maka itu jadi utang yang harus dikembalikan. Oke,” kata Anies lagi.
Kemudian Anies menjelaskan, bahwa dalam dukungan yang kemudian dicatat sebagai utang, penjaminya adalah Sandiaga Uno. Meski dipastikan bahwa uang pinjaman itu bukan dari Sandiaga Uno, tapi dari pihak ketiga.
“Jadi itu kan dukungan tuh, siapa penjaminya, yang menjamin Pak Sandi. Tapi uangnya bukan dari Pak Sandi, itu ada pihak ketiga, yang mendukung untuk, kemudian saya menyatakan, ada suratnya, surat pernyataan utang. Saya yang tandatangan,” ujar Anies.
Dalam surat itu, Anies menyampaikan apabila dia dan Sandiaga kalah pilkada, maka keduanya harus mengembalikan utang tersebut. Tapi bila menang, dukungan itu bukan lagi sebagai utang. Tidak perlu untuk dikembalikan.
“Dan di dalam surat itu disampaikan, apabila pilkada kalah, maka saya berjanji, saya dan Pak Sandiaga Uno, berjanji mengembalikan. Dan saya dengan Pak Sandi, yang tandatangan saya,” katanya.
“Apabila kami menang pilkada, maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan tidak perlu, berti selesai lah. Jadi itulah yang terjadi. Makanya begitu pilkada selesai, menang selesai,” kata Anies lagi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"