KONTEKS.CO.ID – Surat pernyataan pengakuan utang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno tersebar di media sosial. Beredarnya surat ini tentu memperkuat pemberitaan mengenai utang Anies yang semula disebutkan hampir mencapai Rp50 miliar saat Pilkada DKI Jakarta 2017.
Menyertakan nama Anies Rasiyid Baswedan, tempat tanggal lahir, nomor KTP dan alamat rumah, surat pernyataan utang tersebut menerangkan sejumlah poin-poin berikut.
- Surat pernyataan ini adalah tambahan dari surat pernyataan pengakuan utang pertama yang dibuat tertanggal 2 Januari 2017 dengan dana pinjaman sebesar Rp20 miliar (Pengakuan hutang 1) dan surat pernyataan utang kedua tertanggal 2 Februari 2017 dengan dana pinjaman sebesar Rp30 miliar.
- Saya mengakui meminjam uang kembali sebesar Rp42 milar dari Bapak Sandiaga S Uni tanpa jaminan dan tanpa bunga (dana pinjaman III) pada tanggal sebagai mana disebut di bawah ini untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70% dari total biaya pada kampanye putaran II Pilkada DKI 2017 (Total biaya 60 miliar rupiah) di mana dana pinjaman III tersebut akan diserahkan oleh Bapak Sandiaga S Uno langsung kepada Tim Kampanye.
- Dengan demikian, Saya mengakui total jumlah dana pinjaman I, dana pinjaman II dan dana pinjaman III adalah Rp92 miliar.
- Saya mengetahui bahwa dana pinjaman III tersebut barasal dari pihak ketiga dan Bapak Sandiaga S Uno menjamin secara pribadi pembayaran kembali dana pinjaman III tersebut kepada pihak ketiga.
- Bapak Sandiaga S Uno mengetahui bahwa baik dana pinjaman I, dana pinjaman II, dana pinjaman III ini bukanlah untuk kepentingan pribadi saya namun diperlukan sebagai dana kampanye Pilada DKI 2017 karena dana yang dijanjikan oleh Bapak Aksa Mahmud/ Erwin Aksa (Pihak Penjamin), berdasarkan kesepakan anatara Bapak Aksa Mahmud dengan Partai Keadilan Sejahteran dan Partai Gerindra yang mana Saya tidak menghadiri pertemuan/ kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum juga tersedia.
- Saya berjanji dan bertanggung jawab akan mengembalikan dan atau membantu upaya pengembalian dana pinjaman III tersebut jika Saya dana Bapak Sandiaga S Uno tidak berhasil terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilada DKI 2017 dengan berkoordinasi dengan pihak penjamin.
- Dalam hal tesebut saya dan Bapak Sandiaga S Uno berhasil terpilih menjadi Gubernu dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilada DKI 2017, maka Bapak Sandiaga S Uno berjanji akan menghapuskan dana pinjaman I, pinjaman II, pinjaman III serta membebaskan saya dari kewajiban untuk membayar kembali pinjaman dana I, II, III tersebut. Mekanisme penghapusan dana pinjaman I, II, III tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara Saya dan Bapak Sandiaga S Uno. Jakarta, 9 Maret 2017
Misteri utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno sebesar Rp50 miliar belum terungkap kebenarannya. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno masih enggan membahas lagi soal utang Anies Baswedan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta Tahun 2017.
“Setelah saya salat istikharah, setelah saya menimbang berkoordinasi dengan keluarga, saya tidak ingin melanjutkan pembicaraan mengenai ini dan lebih baik nanti para pihak yang mengetahui untuk bisa menyampaikan,” kata Sandiaga, Selasa 7 Februari 2023.
Sebelumnya, Juru Bicara Anies Baswedan, Hendri Satrio memastikan bahwan masalah pinjam meminjam uang itu sudah selesai. Masalah ini rampung karena Anies dan Sandi menang dalam pilkada DKI 2017.
“Sudah selesai perjanjian itu, setelah Anies-Sandi memenangkan Pilgub Jakarta,” kata Hendri Satrio.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"