KONTEKS.CO.ID – DPR RI menyetujui penambahan anggaran KPU sebesar Rp 7 triliun dan untuk Bawaslu sebesar Rp 6 triliun untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, penambahan anggaran ini untuk mengurangi risiko dan jatuhnya korban jiwa seperti Pemilu 2019 lalu.
“Penambahan anggaran disetujui dengan tujuan peristiwa miris pada Pemilu 2019 tidak terulang lagi, jangan ada korban jiwa lagi, apalagi petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia akibat kelelahan,” jelas Junimart, Kamis (22/9/2022).
Menurut politikus PDIP ini, anggaran pemilu yang minim dikhawatirkan berisiko menciptakan kondisi buruk. Terlebih, Pemilu 2024 mencakup tiga agenda yakni Pileg, Pilpres yang dilakukan secara bersamaan dan dilanjutkan dengan Pilkada.
“Agenda Pemilu kita di tahun 2024 ini, akan sangat padat dibandingkan dengan Pemilu 2019. Tentunya akan menjadi Pemilu yang melelahkan jika jumlah petugasnya tidak sebanding, dan kita tidak menginginkan ada korban yang sakit serius, meninggal hanya karena kelelahan nantinya,” tegasnya.
Junimart berharap dengan kenaikan anggaran diharapkan dapat menutup risiko petugas pemilu jatuh sakit bahkan meninggal dunia akibat kelelahan. Dari data yang ada pada Pemilu 2019 lalu, tercayat 894 petugas Pemilu meninggal dunia dan 5.175 petugas Pemilu mengalami sakit
“KPU dan Bawaslu inikan bekerja berbasis anggaran, jadi kinerja itu berbasis anggaran. Tentu ketika anggarannya minim, maka kinerjanya juga tidak maksimal dan akan sangat berisiko juga tentunya dengan hasil demokrasi kita,” pungkasnya.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"