KONTEKS.CO.ID – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi, yang juga mantan Bupati Purwakarta, yang saat ini menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.
Surat gugatan cerai dilayangkan langsung oleh istri Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta pada Senin, 19 September 2022. Terdaftar di Pengadilan Agama Nomor Register: 1662/Pdt.H/2022/PA.Pwk.
Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa mengatakan, pendaftaran gugatan cerai dilakukan atas nama Hj Anne Ratna Mustika. Sidang perdana akan digelar pada Rabu 5 Oktober 2022.
Anne Ratna Mustika atau yang biasa dipanggil Ambu Anne lahir adalah wanita kelahiran Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, 28 Januari 1982. Dia menyelesaikan pendidikan SD hingga SMA di Cianjur.
Kemudian pada 2012, Anne melaksanakan studi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi WIKARA, Kabupaten Purwakarta. Bukan orang biasa, Anne adalah keponakan Bupati Purwakarta periode 1993-2003, Bunyamin Dudih.
Kiprahnya di Kabupaten Purwakarta mulai terlihat setelah menjuari ajang Mojang Kabupaten Purwakarta tahun 2001. Anne juga mengikuti ajang Pasanggiri Mojang Jajaka Jawa Barat.
Setelah lama eksis sebagai Mojang Purwakarta, Anne mulai aktif di dunia politik. Dari aktifitas politiknya ini, Anne kemudian bertemu dengan Dedi Mulyadi di Partai Golongan Karya atau Golkar. Keduanya kemudian menikah dan saat ini telah dikaruniai tiga orang anak.
Anne melanjutkan jejak Dedi Mulyadi yang menjabat selama dua periode. Maju sebagai kepala daerah Purwakarta, Anne didampingi H. Aming, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pilkada 2018. Pasangan ini diusung enam partai besar, Partai Golkar, PAN, Partai NasDem, Partai Hanura, Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Anne Ratna Mustika resmi menjadi bupati perempuan pertama Kabupaten Purwakarta. Anne dan H. Aming, terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purwakarta periode 2018-2023.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"