KONTEKS.CO.ID – Presiden Joko Widodo menerima kedatangan anggota Dewan Pers periode 2022-2025 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 Februari 2023.
Pada kesempatan itu, Jokowi menekankan pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip dan etika jurnalistik.
Selain itu, Jokowi juga akan segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Media Sustainability. Ini terkait dengan aturan yang akan mengatur pola kerjasama dan hubungan antara media dengan platform global demi keadilan.
Presiden sepekat dengan masukan Dewan Pers yang dalam penyusunan Perpres tentang Media Sustainability menyandarkan pada Undang Undang 40/1999 tentang pers.
“Dalam hal media sustainability ini Presiden menyetujui bahwa Perpres MS mengacu pada UU Pers sesuai masukan Dewan Pers,” kata Ninik.
Dalam kesempatan ini, Presiden memastikan diri akan hadir di acara puncak hari pers nasional (HPN – 2023) di Medan, Sumatera Utara pada 9 Februari 2023.
“Saya nanti hadir acara di HPN Medan,” kata Presiden pada Anggota Dewan Pers yang dipimpin oleh Ketua DP Ninik Rahayu di Istana Negara, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Presiden mendapat laporan dari anggota DP berkaitan dengan penggantian pengurus pasca wafatnya Prof Azyumardi Azra dan penggantian tokoh masyarakat di DP serta laporan mengenai indeks kebebasan pers serta perkembangan media sustainability.
Mengenai kebebasan pers, menurut Presiden itu sudah selesai. “Kalau soal kebebasan pers, saya kira sudah kurang bebas apa. Justru yang penting sekarang adalah media harus bertanggungjawab. Di situ yang penting,” tegas Jokowi.
Presiden juga menaruh perhatian besar pada platform global dalam konteks menjaga keberimbangan dan keadilan.
“Yang harus diperhatikan mengenai perkembangan teknologi artifisial inteligent (AI) yang terus berkembang,” kata Jokowi.
Presiden dalam kesempatan ini didampingi Sekretaris Negara Pratikno, sedangkan Ninik disampingi anggota DP Agung Dharmajaya, Sapto Anggoro, Tri Agung Kristanto, Arif Zulkifli, Totok Suryanto dan Yadi Hendriana.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"