KONTEKS.CO.ID – Aplikasi streaming pornografi jaringan internasional berhasil dibongkar Bareskrim Polri.
Enam orang pelaku yang menjadi otak aplikasi streaming pornografi jaringan internasional dibekuk Bareskrim Polri.
Dirtipidum Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, perputaran uang di aplikasi streaming pornografi jaringan internasional mencapai triliunan rupiah.
“Dalam pengembangan kita akan lihat apakah bisa dilaksanakan upaya penanganan melalui TPPU karena dari hal yang kami dapatkan perputaran uang yang ada kasus ini mencapai triliunan (rupiah),” kata Djuhandhani, Jumat 3 Februari 2023.
Bareskrim Polri mengamankan 37 rekening dari pelaku aplikasi streaming pornografi jaringan internasional dan langsung dibekukan.
“37 rekening yang saat ini kita bekukan. Jumlahnya saat ini sudah mencapai ratusan miliar, dari rekening-rekening yang ada,” kata Djuhandhani.
Selanjutnya, polisi akan terus melakukan dari rekening-rekening yang disita ini dan memburu pelaku lainnya.
Diungkapkan, enam orang pelaku aplikasi pornografi bisa mendapatkan uang hingga Rp1,5 juta per hari.
“Kalau melihat keuntungan ini bermacam-macam, ada pemilik aplikasi, kemudian streamer,” kata Djuhandhani.
“Masih didalami terkait TPPU-nya karena aliran dana kepada siapa, karena masing-masing juga cukup lumayan rata-rata streamer kalau kita kalikan 1 hari Rp1,5 juta, berarti sebulan dia mendapatkan kurang lebih 30-40 juta,” lanjut Djuhandhani.
Dalam menjalankan aksinya, penonton streaming diberikan hadiah atau gift kepada akun yang menyajikan adegan pornografi.
Gift tersebut berupa koin yang bisa diuangkan.
“Bahwa nilainya bervariasi dari Rp30 ribu sampai jutaan rupiah. Di sisi lain, streamer mendapatkan bagian 65 persen dari hasil gift yang ada,” tandas Djuhandhani.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"