KONTEKS.CO.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) perlu melakukan restrukturisasi dan reposisi untuk menjawab tantangan masa mendatang di era 4.0.
“Kita berharap penempatan polisi-polisi yang tepat dalam bidang keilmuan dan pengalamannya. Itu memang diperlukan mengingat tantangan permasalahan zaman yang sudah berbeda,” kata Direktur Lingkar Peduli Anak Negeri (Lingkar Puan), Andre M Pelawi di sela acara diskusi yang digelar Yayasan LBH Indonesia Menggugat di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 31 Januari 2023
Menurutnya hal ini penting, mengingat budaya lama di kepolisian yang masih begitu kuat. Dengan restrukturisasi dan reposisi bisa mengubah citra Polri di mata publik ke arah yang lebih baik.
“Dengan adanya restrukturisasi dan reposisi yang diinginkan oleh Kapolri, itu bisa memperbaiki hukum supaya lebih transparan dan lebih akuntabel,” kata Andre.
Di era 4.0 masyarakat semakin dekat dengan media sosial. Oleh karena itu, upaya restrukturisasi dan reposisi di internal Polri perlahan akan menunjukkan komitmen mereka untuk menegakkan keadilan bagi masyarakat.
“Karena memang masyarakat tetap akan menuntut keadilan apalagi di zaman 4.0 di jaman media, masyarakat akan mudah menviralkan semua masalah bila merasa tidak mendapat keadilan.
Hal senada disampaikan oleh mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purnawirawan Susno Duadji. Menurutnya restrukturisasi akan akan merubah budaya kerja yang akan berdampak positif pada peningkatan kualitas sumber daya manusia polri.
“Hasilnya Polri yg dipercaya oleh rakyat,” kata Susno. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"