KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal geram dengan ketidakhadiran Presiden Direktur (Presdir) PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Mega Proyek Meikarta dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI. Pasalnya pihak pengembang tidak memberikan keterangan terkait ketidakhadiran mereka.
RDPU yang digelar Rabu, 25 Januari 2024 kemarin dengan agenda membahas permasalahan konsumen Meikarta. Dimana konsumen sangat dirugikan, karena saat menuntut hak mereka, justru mereka digugat balik oleh pihak pengembang.
“Kita sudah melakukan komunikasi dan saya dengar dari sekretariat pada awalnya mereka (pihak Meikarta) menanggapi. Tapi ternyata pas tahu undangannya untuk mendalami masalah konsumen Meikarta kelihatannya mereka terus nggak berkabar lagi,” ungkap Hekal kepada wartawan, Kamis, 26 Januari 2024.
Hekal mengungkapkan, Komisi VI DPR dalam RDPU tersebut sebenarnya ingin mendengar alasan kenapa pihak Meikarta dan Bank Nobu melayangkan gugatan pada konsumennya sendiri.
Menurut politikus partai Gerindra ini, gugatan yang dilakukan oleh pihak Meikarta kepada konsumen merupakan bentuk intimidasi dalam upaya membungkam konsumen yang tidak terima dengan keputusan Meikarta.
“Kita mau dengar penjelasannya. Cuma sayangkan tidak hadir, malah tidak ada kabar. Padahal kami sudah sisihkan waktu khusus, rasanya teman-teman juga sepakat ini sesuatu yang cenderung melecehkan DPR. Sehingga, kami akan melakukan pemanggilan lagi,” tegasnya.
Hekal menambahkan, jika disetujui oleh masing-masing komisi terkait dan Pimpinan DPR RI, Komisi VI juga berencana akan mengadakan rapat gabungan dengan Komisi III DPR RI dan Komisi XI DPR RI untuk membahas masalah ini.
Karena permasalahan Meikarta sendiri tidak hanya berkaitan dengan perlindungan konsumen yang merupakan ranah dari Komisi VI, tetapi juga permasalahan hukum dan permasalahan keuangan yang merupakan ranah dari Komisi III dan Komisi XI DPR RI.
“Jadi memang dari hari pertama kita rasakan mungkin kita perlu mengadakan rapat gabungan tapi kan rapat gabungan ini harus dengan persetujuan lebih banyak orang. Mudah-mudahan rekan-rekan kita di komisi-komisi lain sependapat dan ingin segera melakukan rapat gabungan tersebut,” paparnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"