KONTEKS.CO.ID – Ilham Wahyudi, pedagang burung di Kabupaten Pamekasa, Madura, protes ke KPK karena rekening bank miliknya diblokir.
Pedagang burung mengaku telah berkirim surat ke KPK agar membuka blokir rekening banknya.
Saat ditanyakan ke Pimpinan KPK, pedagang burung diminta membuat pengajuan pencabutan blokir rekening.
“Pemilik rekening ajukan saja permohonan pencabutan pemblokiran rekeningnya,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta, Kamis 26 Januari 2023.
Mantan jaksa ini mengatakan, dalam pengajuan itu, ada sejumlah bukti yang harus disertakan. KPK menyarankan agar Ilham Wahyudi menyertakan serangkaian bukti yang menunjukkan sedang tidak terlibat dalam penanganan perkara yang ditangani KPK.
“Memberikan penjelasan yang konkrit disertai bukti-bukti yang cukup bahwa pemilik rekening tidak ada hubungannya dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK,” jelas Johanis.
Namun Johanis tidak memerinci dasar KPK memerintahkan pemblokiran ke rekening milik Ilham Wahyudi.
Dia mengatakan pemblokiran rekening itu bisa saja berdasarkan pemeriksaan saksi dan dokumen dari perkara yang tengah ditangani KPK.
“Bisa saja berdasarkan bukti berupa keterangan saksi, dokumen yang diketemukan dalam pemeriksaan perkara yang sedang ditangani,” katanya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"