KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menyatakan apa yang diajukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait rencana pemerintah yang akan menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp 98.893.909,11 terlalu memberatkan masyarakat.
“Beban yang diberikan kepada jamaah itu sebesar Rp 69 juta, itu dari semua aspirasi yang masuk ke kami terlalu berat bagi jamaah,” kata Yandri di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 24 Januari 2023.
Atas dasar itu menurut Yandri, Panitia Haji Komisi VIII DPR RI akan melakukan pengkajian kembali kenaikan yang ajukan Menteri Agama, karena meresahkan masyarakat.
“Oleh karena itu kita berharap jamaah tenang, publik tenang, itu kami pastikan baru usul. Belum final,” tegasnya.
Politikus PAN ini juga meluruskan kabar penurunan berbagai biaya haji oleh pemerintah Arab Saudi tidak semua benar. Penurunan biaya haji hanya pada komponen
“Jadi yang diturunkan oleh Arab Saudi itu adalah masya’ir, masya’ir sebelum Covid 19 itu sebenarnya 1000, naik waktu saya ketua komisi VIII jadi 5600 riyal, sekarang diturunkan jadi 4.600 riyal,” ujarnya.
Yandri menjelaskan, dalam rapat Panja Haji DPR akan kembali membuka komponen biaya haji agar tidak memberatkan masyarakat. Komponen haji yang menurutnya diupayakan ditekan diantaranya ongkos tiket pesawat.
“Misalkan, apa benar tiket pesawat itu Rp 33 juta? Apa masih bisa ditekan turun? Menurut saya sih harusnya bisa. Kemudian hotel, catering dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Selain itu menurut Yandri, Panja Haji Komisi VIII DPR RI juga akan segera berangkat Arab Saudi. Hal tersebut untuk memastikan kesiapan haji 2023.
“Untuk memastikan perhotelan, catering dan sebagainya itu. Sehingga nanti pulang dari sana kita akan memastikan berapa yang layak untuk dibebankan kepada jama’ah dan berapa nilai manfaat yang akan di gunakan untuk masalah ibadah haji tahun ini,” pungkasnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"