KONTEKS.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk aksi pembakaran Alquran di depan kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Turki di Swedia, Sabtu lalu (21/01/2023). Pembakaran dilakukan oleh ketua partai politik ekstrem kanan Swedia, Rasmus Paludan.
“Kejadian yang dilakukan oleh Paludan dan kelompoknya telah menuai konflik di Swedia. Ini bukan saja tindakan yang memalukan, akan tetapi juga tidak beradab,” kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa 24 Januari 2023.
Sudarnoto menilai, apa yang dilakukan Rasmus Paludan dengan kelompoknya bukan sekedar aksi pembakaran Alquran. Namun kelompok ekstrem ini secara sengaja terus menebar xenophobia, rasialis, sekaligus islamofobia.
Atas dasar itu Sudarnoto menegaskan, Rasmus Paludan dan kelompoknya telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama di dunia.
Ia menambahkan, seharusnya Swedia yang maju secara demokrasi, dimana hak dan kebebasan beragama setiap warga negaranya dijamin secara hukum maupun politik. Sehingga, diperlukan tindakan tegas terhadap Paludan dan kelompoknya.
“Apabila Pemerintah Swedia abai dalam menindak, maka ekstremisme dan Islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan. Ini yang patut diherankan. Sebab, tindakan serupa telah berulang kali dilakukan, namun belum ada tindakan tegas terhadap Paludan. Padahal sikap tersebut bertentangan dengan keputusan PBB untuk melawan Islamofobia,” paparnya.
Atas dasar itu Sudarnoto meminta kepada Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia menyampaikan penjelasan secara terbuka terkait kasus pembakaran Alquran.
“Selain itu, Dubes Swedia untuk Indonesia harus berjanji akan menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstremisme,” jelasnya.
Selain itu menurut Sudarnoto, perlu juga upaya dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia untuk melakukan diplomatic appeal kepada Dubes Swedia di Jakarta.
Langkah tersebut sebagai peringatan kepada Dubes Swedia agar pelaku ditindak tegas dan Pemerintah Swedia harus memiliki itikad baik dalam lawan Islamofobia.
“Jangan sampai, hubungan persahabatan Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini dibiarkan,” pungkasnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"