KONTEKS.CO.ID – Sebanyak 221 ribu orang kuota haji Indonesia tahun 2023 akan dibagi menjadi dua kategori, yakni kuota haji reguler 203.320 dan kuota Haji khusus 17.880 jemaah.
Hal itu dijelaskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis 19 Januari 2023.
Di sisi lain, Yaqut juga mengatakan tidak semua lansia bisa diberangkatkan tahun 2023.
Yaqut merinci, jemaah yang lunas tunda pada 2020 ada sebanyak 84.609, kemudian lunas tunda 2022 sebesar 9.864 jemaah.
Sementara yang belum lunas ada 108.847. Dengan demikian, mereka akan diberangkatkan tahun ini dengan total kuota 203.320 jemaah.
“Data jemaah pada 2023 perlu kami sampaikan, lunas tunda pada 2020 sebanyak 84.609, kemudian lunas tunda 2022 9.864 jemaah, yang belum lunas 108.847. Sehingga total kuotanya 203.320 jemaah,” kata Yaqut.
Kata Yaqut, jumlah jemaah lansia tahun 2023 mencapai 62.879 orang dan tak mungkin semua calon jemaah haji lansia bisa diberangkatkan sekaligus.
“Kalau kita kategorisasi yang berumur 65 sampai 75 tahun ada 51.778. Kemudian yang berumur 76 sampai 85 tahun ada 8.760. Yang berumur 86 sampai 95 ada 2.074 dan yang di atas 95 tahun itu ada 269. Tentu kita tidak mungkin memberangkatkan semua sekaligus,” ujarnya.
“Ada beberapa kategori yang sedang kita bahas di tingkat Kementerian dan variabel-variabel apa yang bisa memungkinkan jemaah ini diberangkatkan. Termasuk tentu salah satunya jelas jemaah lansia yang dalam kondisi sehat,” imbuhnya.
Menurut Yaqut, syarat kesehatan itu masih terus dikaji.
Dia mengungkapkan, tahun lalu ada jemaah lansia yang berangkat dalam kondisi kurang sehat.
Akhirnya lansia tersebut tak mengikuti ibadah dengan maksimal.
“Pada waktu itu tetapi masih tetap berangkat. Tetap diberangkatkan ke sana dan di sana tidak bisa melakukan ibadah secara maksimal gitu,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"