KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan barang bukti usai menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta, pada Rabu (17/1) kemarin. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Berdasarkan informasi yang di himpun, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan anggota DPRD Mohamad Taufik.
“Setidaknya ada enam ruangan yang dilakukan penggeledahan di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Rabu 18 Januari 2023.
Selain itu Ali mengungkapkan, tim penyidik KPK menemukan dan membawa bukti berupa dokumen dan bukti elektronik terkait persetujuan penyertaan modal pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.
“Yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPK sedang melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019. Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka.
Dugaan kasus korupsi pengadaan tanah Pulogebang ini merupakan pengembangan dari kasus pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Dalam kasus korupsi ini KPK telah menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Diretur PT. Adonara Propertindo, Tommy Adrian. Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo, Anja Runtunewe.
Direktur PT. Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar. Dan korporasi PT. Adonara Propetindo. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"