KONTEKS.CO.ID – Ribuan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan aksi di depan gedung DPR RI. Para aparat desa ini menuntut revisi UU nomor 6 tentang Desa di poin masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun.
“Saya keluar menyampaikan agar kawan-kawan ini segera tahu bahwa aspirasi mereka didengar dan akan dibicarakan di Badan Legislasi,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di depan gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 17 Januari 2023.
Dasco menambahkan, perwakilan masa aksi akan ditemui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dan memastikan aspirasi Apdesi akan ditindaklanjuti.
“Siang ini Badan Legislasi DPR akan menerima perwakilan dari kepala kepala desa untuk mendengarkan pointers dan aspirasi dari kepala desa agar revisi Undang undang nomor 6 ini bisa masuk prolegnas di 2023” ungkapnya.
Selain itu, politikus partai Gerindra ini meminta Apdesi juga mendorong pemerintah, agar keinginan melakukan revisi UU nomor 6 tentang desa busa segera direalisasikan.
“Saya sudah sampaikan bahwa untuk revisi itu ada dua yang berkompeten. Yaitu Pemerintah dan DPR. Oleh karena itu mereka saya minta untuk melakukan lobi ke pemerintah,” tegasnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"