KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, delapan fraksi di DPR telah siap untuk memberi penjelasan penolakan sistem proposional tertutup di Pemilu 2024, pada sidang uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) besok dalam kapasitas sebagai pihak terkait.
“Kuasa hukum DPR yang terdiri dari delapan fraksi itu sudah mempersiapkan pendapat DPR,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023.
Meski fraksi mayoritas DPR telah bersiap hadir di sidang MK besok, dan menolak sistem proporsional tertutup. Politikus Partai Gerindra ini tak bisa memastikan apakah hakim MK akan menerima penolakan tersebut.
“Jadi nanti apakah pendapat DPR itu mengenai persetujuan proporsional tertutup atau terbuka, nanti akan kita lihat sama-sama di sidang MK,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung telah menyampaikan kalau mayoritas fraksi di DPR RI sepakat Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka dan mencoblos caleg secara langsung.
Kedelapan fraksi tersebut adalah Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, Demokrat, PKS, PAN dan PPP.
Bahkan mayoritas fraksi di DPR tersebut juga minta MK mempertahankan Pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.
Dari semua Fraksi yang ada di DPR hanya PDIP yang mendukung sistem proposional tertutup, untuk Pemilu 2024 mendatang.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"