KONTEKS.CO.ID – Sidang etik putusan Irjen Ferdy Sambo digelar di Mabes Polri hari ini, Senin 19 September 2022. Sidang bakal digelar di Divisi Propam Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
“Sidang (kode etik) sudah dijadwalkan pagi hari ini,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Senin (19/09/22).
Menurut Irjen Dedi Prasetyo, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap permohonan Banding Irjen Pol. Ferdy Sambo, akan dipimpin oleh seorang jenderal berbintang tiga.
“Sidang dipimpin perwira tingi bintang tiga,” katanya.
Namun siapa jenderal bintang tiga itu. Dedi belom bisa memastikan. Tapi sebagai informasi, pada sidang sebelumnya dipimpin oleh Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri.
Sidang terhadap Ferdy Sambo hari ini memang berbeda dengan sidang sebelumnya. Kali ini sidang hanya melaksanakan rapat yang dipimpin ketua Komisi Sidang Banding yang merupakan jenderal bintang tiga dan anggota komisi.
Memang pada sidang ini tidak sama dengan sidang sebelumnya. Namun begitu, hasil sidang yang merupakan rapat komisi yang bersifat kolektif kolegial dan memutuskan apakah banding terhadap Ferdy Sambo diterima atau ditolak.
“Sidang rapat memutuskan kolektif kolegial apa keputusannya menguatkan dalam hal ini menerima atau menolak (banding),” kata Dedi.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"