KONTEKS.CO.ID – Polemik Universitas Trisakti kembali mencuat paska keluarnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 330/P/2022 tanggal 24 Agustus 2022 tentang Susunan Dewan Pembina Yayasan Trisakti versi Pemerintah dan surat perintah 1212/E.E1/KP.08.00/2022 tertanggal 15 Desember 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Rektor Institut Transportasi Logisitik Trisakti.
Dengan dikeluarkannya surat tersebut Forum Alumni Peduli Trisakti mendatangi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Jakarta, pada Kamis, 12 Januari 2023.
“Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud Ristek nyata-nyata telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menabrak UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Karena Perguruan Tinggi Swasta tidak bisa diselenggarakan oleh pemerintah melainkan oleh Badan Penyelenggara dari unsur masyarakat berbentuk yayasan,” kata Koordinator Lapangan Forum Alumni Peduli Trisakti Dudy kepada wartawan, Kamis 12 Januari 2023.
Dudy menjelaskan, kedatangan para alumni Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, dan Akademi Trisakti ke Kemendikbud Ristek membawa empat tuntutan:
Pertama, meminta Kemendikbud Ristek untuk segera mencabut SK Nomor: 330/P/2022 tanggal 24 Agustus 2022 dan Surat Perintah No. 1212/E.E1/KP.08.00/2022 tanggal 15 Desember 2022.
Kedua, Forum Alumni Peduli Trisakti meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Mendikbudristek Nadiem Makarim, karena telah melakukan pelanggaran hukum dan melampaui kewenangan sebagai menteri dengan menabrak undang-undang.
Ketiga, Forum Alumni Peduli Trisakti meminta pemerintah mengganti sejumlah pejabat Kemendikbud Ristek, karena telah menjadi oknum yang merusak kehidupan akademik civitas Trisakti dengan upaya-upaya untuk merampas Trisakti melalui cara-cara yang melanggar hukum.
“Keempat, meminta KPK untuk mengusut tuntas indikasi perbuatan melawan hukum dan gratifikasi oknum di lingkungan Kemendikbud Ristek,” katanya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"